Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, selesai digelar. Tersangka Haris Simamora memperagakan 35 adegan.
Prarekonstruksi digelar di ruang utama Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/11/2018). Prarekonstruksi diarahkan oleh Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino.
Prarekonstruksi dimulai dari tersangka Haris masuk ke rumah Daperum Nainggolan. Pintu rumah dibukakan oleh anak Daperum, Sarah.
Haris selanjutnya masuk ke rumah dan mengobrol bersama Daperum dan istrinya, Maya Ambarita, sambil menonton TV. Pada saat mengobrol, Haris mendengar kata-kata tak enak yang terlontar dari mulut Daperum dan Maya.
"Pada saat mengobrol, tersangka HS mendengar kata-kata tidak enak yang didengar, yaitu nginep atau nggak kamu? Kalau nginep, nggak enak sama abang kita, Douglas," ujar Malvino membacakan adegan prarekonstruksi.
Korban Maya awalnya mempersilakan Haris menginap atau tidak di rumah tersebut. Namun Maya mengingatkan rumahnya itu milik kakak Daperum, Douglas.
"Korban Maya Boru Ambarita berkata terserah mau nginep atau nggak. Soalnya ini bukan rumah kita, kita cuma numpang di sini," tutur Malvino.
Daperum ikut menanggapi pernyataan istrinya. Menurut Daperum, Douglas kerap tidak suka bila Haris menginap di rumahnya.
Daperum juga menyampaikan kata-kata tak enak kepada Haris. Dia menyebut Haris seperti sampah.
"Korban Daperum Nainggolan berkata ke HS dengan bahasa Batak yang artinya, kamu tidur di belakang saja, kayak sampah kamu," ujar Malvino menirukan omongan Daperum.
Karena perkataan itu, muncul rasa dendam di hati Haris. Dia kemudian merencanakan pembunuhan dengan membawa linggis yang ada di dapur.
Setelah itu, Haris membunuh Daperum dan Maya dengan linggis tersebut. Sedangkan kedua anak Daperum dibunuh dengan cara dicekik.
Daperum, istri dan 2 anaknya ditemukan tewas di rumah kontrakannya, di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pukul 06.30 WIB, Selasa (13/11/2018). Daperum dan Maya ditemukan di ruang tempat menonton televisi. Sedangkan dua anaknya ditemukan di tempat tidur. dcn