Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pegiat demokrasi dan hak azasi manusia (HAM), Kristian Redison Simarmata salah seorang yang cukup disibukkan pasca tersiarnya kabar penangkapan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, di Medan, Minggu (18/11/2018), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seluruh saluran komunikasi milik Kristian, terlebih telepon dan aplikasi WhatsApp, tak berhenti berdering menandai adanya panggilan masuk atau pertanyaan tertulis dari para kerabatnya sesama pegiat HAM. Terlebih dari pusat, seperti Komisi Nasional HAM dan jaringan LSM, INFID. Mereka semua bertanya, apa benar Remigo terjerat dalam operasi tangkap tangan oleh KPK?
Apa urusannya Remigo dengan Komnas HAM dan INFID? Kepada medanbisnisdaily.com Kristian yang juga Direktur Eksekutif Suluh Muda Indonesia menceritakan, beberapa tahun terakhir Remigo memang kerap diundang menjadi pembicara soal HAM. Di forum-forum nasional maupun internasional.
"Selang beberapa hari sebelum ditangkap KPK dia baru saja didaulat sebagai pemateri pada Festival HAM di Wonosobo, Jawa Tengah, yang diselenggarakan pada 13-15 November," terang Kristian.
Tema tentang kabupaten/kota yang pelayanan publiknya ramah terhadap HAM alias berorientasi terhadap penegakan HAM, demikian inti materi percakapan yang disampaikan Remigo.
Di tingkat internasional, Oktober lalu Remigo menjadi pembicara tentang topik yang sama di Kota Gwang Ju, Korea Selatan. Gwang Ju merupakan kota yang terkenal di dunia yang pelayanan publiknya berbasis pada penegakan HAM.
"Tahun 2017 lalu malah Remigo tampil berbicara di forum PBB di Jenewa tentang kabupaten ramah penegakan HAM," terangnya.
Kristian mengaku dialah awalnya yang mengubah perspektif atau sudut pandang Remigo tentang HAM dan betapa pentingnya peranan negara dalam penegakannya. Katanya, semula bupati yang memimpin untuk periode kedua itu hanya paham bahwa menegakkan HAM berarti tidak menyiksa atau menyakiti orang lain. Itu saja.
Perlahan, pemahaman yang dangkal tersebut diubah Kristian. Melalui percakapan atau diskusi empat mata antar mereka. Remigo diingatkan bahwa betapa penting hak pejalan kaki dihormati, hak kaum difabel atau kaum cacat dilindungi, hak pelayanan terhadap seluruh warga dijamin dan sebagainya. Pendeknya hak sipil serta hak-hak ekonomi dan sosial setiap warga, oleh pemerintah harus dilindungi atau dipenuhi.
Matanya kemudian tercelik. Pemahamannya terhadap HAM, kaitannya dengan jabatannya sebagai kepala daerah di Pakpak Bharat, berubah drastis. Dan pengertiannya yang membaik itu kerap disampaikannya saat berbicara di berbagai even, termasuk di tingkat internasional.
"Perkenalan saya dengan dia sekitar empat tahun lalu ketika kami tengah mengerjakan proyek tenaga listrik mikrohidro di Pakpak Bharat, itulah awalnya saya dan Remigo sering berdiskusi saling tukar pikiran," ungkap Kristian.
Dalam perjalanan pertemanan mereka, tak sedikit masukan dan kritik yang dilontarkannya kepada Remigo. Khususnya tentang kebijakan pelayanan publik. Percakapan mereka nyambung karena Remigo termasuk sosok pemimpin yang mau mendengar. Welcome terhadap pemikiran kontra. Jauh dari arogan atau anti kritik.
Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, yakni PT Pakpak Bharat Agro Lestari (PAL) adalah salah satu buah diskusi Kristian dan Remigo yang bertujuan mengangkat harkat hidup petani. PAL membeli hasil panen petani seperti serai, gambir dan jagung. Perusahaan ini memotong mata rantai pemasaran produk petani yang sebelumnya sangat tergantung pada tengkulak. Petani diuntungkan karena bisa menikmati harga jual yang mendekati harga pasar.
"Tak cuma membeli produk petani, PAL malah bisa membuat produk jadi," tutur Kristian.
Kristian mencatat sejumlah gebrakan yang dilakukan Remigo guna memperlihatkan bahwa dia merupakan pemimpin yang menginginkan adanya perbaikan hidup pada warganya. Di antaranya, pemerintah menyediakan sarana angkutan bagi warga di pelosok yang tidak punya fasilitas pendidikan agar bisa bersekolah di kota.
Demi meningkatkan kualitas kesehatan warga, Remigo membangun banyak Puskesmas Pembantu atau Pustu. Terkait pendidikan lanjutan, kepada para lulusan SMA atau SLTA diberi beasiswa agar bisa kuliah di perguruan tinggi.
Pelayanan dengan sistem jemput bola dipraktikkan pada pembuatan akta kelahiran. Petugas Disdukcapil ditugasi mendatangi anak-anak yang baru lahir sepanjang informasi kelahirannya disampaikan. Dimanapun itu.
"Dia memang berkeinginan menaikkan indeks pembangunan manusia di Pakpak Bharat. Selama ini IPM di sana kan rendah," tandas Kristian.
Ketertarikan Kristian pada sikap Remigo yang terbuka pada pemikiran-pemikiran tentang penegakan HAM dan penerapan pelayanan publik berbasis HAM, itulah kemudian yang mendorongnya "mempromosikan"-nya ke level nasional. Dia kemudian diperkenalkan ke berbagai lembaga, seperti Komnas HAM dan INFID. Dari situ seterusnya dia pun kerap diminta menjadi pembicara. Sekaligus "duta" kabupaten ramah HAM.
Kristian mengaku sejumlah agenda monumental sesungguhnya sudah mereka persiapkan untuk dilaksanakan di Pakpak Bharat hingga tahun depan. Pertama, menyelenggarakan pertemuan tentang pembumian Pancasila yang menghadirkan banyak kepala daerah dari seluruh Indonesia. Mengingat Remigo juga menjabat Sekjen Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), tak sukar baginya menghadirkan bupati atau wali kota ke Pakpak Bharat.
"Saya yang mempersiapkan kerangka acuan (TOR) acara itu," katanya.
Pasca pertemuan di Wonosobo, bersama beberapa daerah lainnya di Indonesia seperti Jember, Kristian berencana mempromosikan Pakpak Bharat sebagai kabupaten ramah HAM. Tentu bersama Remigo.
Sesungguhnya saat ini Remigo juga tengah mempersiapkan naskah akademik terkait pembuatan Peraturan Daerah tentang penegakan HAM. Direncanakan Perda ditetapkan tahun depan.
"Begitulah besarnya komitmen Remigo sebagai kepala daerah terhadap penegakan HAM di daerah yang dipimpinnya," tegas Kristian.
Ibarat nila setitik yang menghancurkan susu satu belanga, begitulah dia menggambarkan kondisi Remigo yang kini tengah terjerat kasus korupsi dan ditahan KPK. Sungguh dia tak menyangka kalau Remigo akan terlibat dalam satu tindak korupsi. Sebab tak sekalipun keduanya selama ini pernah berbicara tentang proyek.
"Sekarang semua rencana buyar. Padahal kalau Perda HAM jadi dilahirkan di Pakpak Bharat, itu akan menular ke kabupaten lain," papar Kristian.