Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pasca bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Mandailing Natal atau Madina, di sejumlah kecamatan kini tersisa korban yang berada di pengungsian. Mereka tak bisa lagi kembali ke rumah semula karena telah porak poranda dan hanyut.
Di antaranya adalah di Kecamatan Ulu Pungkut, Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Natal, Kecamatan Linggabayu dan lainnya. Karena sebagian tinggal di bantaran sungai, tak mungkin membangun rumah sebab pasti tidak diizinkan.
Selain rumah, terdapat pula sekolah yang rusak parah. Dua unit jembatan hanyut dan sawah terendam air. Yang paling memilukan adalah jatuhnya 12 korban meninggal dunia yang terdiri dari santri
Oleh Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi yang sudah dua kali turun langsung ke lokasi bencana dan menjumpai memang terlihat komitmen untuk mengatasi kerusakan yang menimpa warga. Di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah upaya perbaikan dijalankan. Akan tetapi usaha tersebut berjalan lambat. Tidak semua bawahan Gubernur bertindak sigap agar para pengungsi segera mendapatkan hunian baru.
"Pada bencana longsor pertama ada 33 rumah porak poranda, pada peristiwa kedua sebanyak 200-300 warga mengungsi. Hingga kini mereka belum memiliki hunian baru," kata anggota Komisi D DPRD Sumut, Burhanuddin menjelaskan kepada medanbisnisdaily.com, Senin (19/11/2018).
Atas situasi tersebut, pada pertemuan dengan aparat Pemprov Sumut yang dipimpin Sekretaris Daerah Sabrina, Burhanuddin meminta agar Gubernur Edy Rahmayadi segera membentuk tim terpadu. Tim dimaksud tertuang dalam sebuah kebijakan tertulis, terdiri atas berbagai institusi. Seperti Dinas Bina Marga, Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura dan sebagainya.
Kata Burhanuddin yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, tidak mungkin Pemkab Madina dibiarkan sendirian memperbaiki berbagai kerusakan akibat bencana yang terjadi. Sebab mereka memiliki keterbatasan dana.
"Dengan adanya tim terpadu, penanganan dampak bencana jadi jelas pelaksananya. Penanganannya juga jadi lebih cepat. Misalnya, ada lahan hutan yang hendak dijadikan tempat mendirikan hunian bagi pengungsi. Kalau buruh izin dari Menteri ada yang mengurusi," terangnya.
Kebutuhan lain seperti alat berat untuk pembangunan, akan mudah menyediakannya jika ada tim yang dibentuk. Tidak seperti saat ini.
Dia menyatakan akan menyurati Gubernur guna maksud pembentukan tim terpadu jika Sabrina tidak menyahuti permintaannya.
Terkait penyebab bencana longsor dan banjir yang berukang, Burhanuddin yang berasal dari daerah pemilihan Sumut 7 atau Tapanuli Bagian Selatan, termasuk diantaranya Madina, dia meminta agar bersama Gubernur dilakukan evaluasi secara jujur. Terutama soal pemberian izin oleh pemerintahan daerah yang memperbolehkan perubahan fungsi hutan menjadi perkebunan sawit. Akibatnya hutan banyak yang gundul.