Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medabisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama dua hari, baik di Medan dan di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pafda Minggu dinia hari (18/11/2018), di Medan..
"Ada 8 lokasi yang digeledah selama dua hari mulai Senin-Selasa (19-20 November)," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (21/11/2018)
Untuk di Medan lokasi yang digeledah antara lain kediaman pribadi David Anderson Karo Sekali selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, rumah Bupati Pakpak Bharat, Remigo serta rumah dan kantor dari Hendriko Sembiring selaku pihak swasta.
"Di Pakpak Bharat yang digeledah antara lain kantor bupati, kantor Dinas PUPR, rumah desa salak 1 dan rumah Hendriko Sembiring," imbuhnya.
Berdasarkan penggeledahan tersebut, kata dia, sejumlah barang disita ,antara lain dokumen proyek HP, cctv, dan dok transaksi perbankan.
"KPK juga menemukan uang Rp 55 juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," jelasnya