Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Patumbak kembali melakukan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) dari tiga lokasi berbeda di wilayah hukumnya di Jalan Balai Desa, Patumbak, Kamis (22/11/2018) dini hari. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi ini, polisi berhasil mengamankan 5 orang yang kedapatan memiliki narkoba.
"Ada 5 orang yang diamankan, terdiri dari 4 pria dan satu wanita," ungkapnya kepada wartawan.
Ginanjar menjelaskan, penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Balai Desa, Gang Terusan, Marindal II, Kecamatan Patumbak. Dari lokasi ini diamankan 3 orang, masing-masing Rubianto alias Alung (35) warga Gang Pondok 1, Paimun (57) warga Gang Terusan, serta Maya Andini (19) warga Jalan Pertahanan, Gang Martabe, Patumbak Kampung.
"Adapun barang bukti yang diamankan, berupa 1 plastik klip besar sabu seberat 10,35 gram, timbangan elektrik, 1 bungkus besar plastik berisi plastik klip, dan uang hasil penjualan Rp 270 ribu," jelasnya.
Selanjutnya terang Ginanjar, dari penggerebekan yang dilakukan di Jalan Balai Desa, pihaknya berhasil menangkap satu orang pemuda bernama M Fajar Cunda (24) warga Jalan Balai Desa Timbang Deli. Adapun barang bukti yang didapat berupa 1 plastik klip sabu dan sebuah bong.
"Begitu juga untuk di Jalan Balai Desa Gang Perjuang diamankan 1 orang atas nama Janes Siagian (35) warga Pndok Cabe, Marindal 2. Darinya diperoleh 1 plastik klip sabu," terangnya.
Ginanjar mengaku, penggerebekan ini dilakukan, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat Pasar 12 Marindal 2 Patumbak, bahwa banyak transaksi penjualan narkoba jenis sabu dilokasi tersebut. Karenanya, pihaknya lalu melakukan lidik dan menetapkan Target Operasi (TO) terhadap orang yang dicurigai sebagai bandar narkoba.
"Saat ini para tersangka sudah dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus," pungkasnya.