Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Polres Simalungun membidik tersangka baru dalam kasus pungutan liar (Pungli) pemasangan instalasi air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtalihou.
Kapolres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan kepada wartawan, Jumat (23/11/2018), mengatakan, penyidik Reskrim saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 warga yang menjadi korban pungutan liar. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan para korban, nantinya baru dapat ditentukan adanya tersangka baru atau tidak.
"Jika dari hasil pemeriksaan 17 warga yang menjadi korban pungli tersangka yang sudah ditangkap mengarah pada tersangka baru, penyidik akan segera menetapkannya," sebut Liberty.
Dia menambahkan, polisi akan menelusuri aliran dana hasil pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai PDAM Tirtalihou berinisial ES, yang ditangkap saat memintai uang untuk pemasangan instalasi air bersih ke rumah warga di Kecamatan Dolok Silou, awal November lalu.
Anggota DPRD Simalungun, Makmur Damanik mengapresiasi kinerja Polres dengan melakukan tangkap tangan terhadap oknum pegawai PDAM Tirtalihou untuk pemasangan instalasi air bersih.
"DPRD mendukung polisi dalam penanganan pungli pemasangan instalasi air bersih di PDAM Tirtalihou, sehingga diharapkan tidak banyak lagi masyarakat yang menjadi korban," ujar Makmur.