Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyampaikan laporan awal usai 30 hari kecelakan Lion Air PK-LQPpada 29 Oktober 2018 lalu. KNKT juga menyampaikan rekomendasi untuk Lion Air agar kecelakaan tak kembali berulang.
"KNKT melihat masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nurcahyo Utomo dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Rekomendasi pertama, Lion Air diminta menjamin implementasi dari Operation Manual part A subchapter 1,4,2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan.
"Dan pilot dapat mengambil tindakan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan sebuah penerbangan. Ini terkait dengan penerbangan Denpasar-Jakarta, di mana pilot memutuskan untuk terus melanjutkan penerbangan sampai Jakarta," kata Nurcahyo, merujuk penerbangan PK-LQP sebelum hari kecelakaan 29 Oktober 2018 itu. Penerbangan Denpasar-Jakarta itu juga diwarnai gangguan-gangguan.
Rekomendasi kedua, Lion Air diminta menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat. Soal rekomendasi kedua ini, Nurcahyo menyebut ada perbedaan data jumlah pramugari.
"KNKT meminta agar dokumen penerbangan harus sesuai isinya dengan kondisi yang sesungguhnya. Jadi di load and balancing tercatat pramugarinya 5 padahal sesungguhnya pramurgarinya 6. Jadi ini yang kita minta kepada Lion Air," kata dia. (dtc)