Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirken BC), Heru Pambudi, mengungkapkan, sepanjang Januari hingga 31 Oktober 2018 aparat yang dipimpinnya mengungkap tindak penyelundupan berbagai jenis komoditas. Adapun total nilai barang yang disita dari pengungkapan penyelundupan itu Rp 5,6 triliun
"Sepanjang Januari hingga 31 Oktober 2018 BC berhasil menangkap barang bukti senilai Rp 5,6 triliun," kata Pambudi pada jumpa pers seusai acara penutupan Patkor Kastima tahun 2018, di Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (28/11/2018).
Pada jumpa pers bersama itu hadir Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) Zulkifli; Kepala Kanwil BC Medan, Oza Olavia dan pejabat terkait di lingkungan Ditjen BC dan JKDM.
Heru Pambudi menerangkan, barang bukti hasil tangkapan dimaksud termasuk yang diamankan selama operasi patroli laut bersama Ditjen BC dengan JKDM terhadap sebuah kapal tanker bermuatan minyak, rokok yang akan diselundupkan ke Malaysia, miras, pakaian bekas dan lainnya.
Dijelaskan Pambudi, patroli laut bersama bertajuk Patkor Kastima digelar Indonesia dengan Malaysia untuk ke 24 kali yang melibatkan 267 personel dan 17 unit kapal besar dan kecil dari pihak Indonesia. Sedangkan dari pihak Malaysia , kata Direktur JKDM Zulkifli, melibatkan 86 personel ABK dan 12 kapal.
Sesi pertama pelaksanaan Patkor Kastoma tahun 2018 telah digelar di Pulau Penang pada September silam.
Pambudi menjelaskan. mencermati hasil Patkor Kastoma yang cukup membanggakan, maka operasi Patkor Kastoma telah diperluas untuk mengawasi perbatasan Indonesia dengan Malaysia di perbatasan darat Kalimantan Utara yang cukup rawan dijadikan lintasan penyelundupan.