Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Malang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pernyataan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tentang Lion Air PK-LQP yang disebut tak laik terbang telah dikoreksi.
"Sudah dikoreksi oleh KNKT, bahwa yang sebenarnya laik terbang. Karena secara tertulis tidak tersampaikan tidak laik terbang (Lion Air PK LPQ)," ungkap Budi kepada wartawan usai kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah Malang Jalan Landungsari, Jumat (30/11/2018).
Budi menegaskan apa yang disampaikan sesuai dengan koreksi yang diberikan oleh KNKT. "Saya tidak menambahi atau mengurangi, koreksi sudah diberikan oleh KNKT seperti itu," ujarnya.
Budi membeberkan, bahwa yang terjadi sebelumnya adalah salah pengertian. Lion Air PK-LPQ laik terbang. "Jadi, saya juga mengikuti apa yang direkomendasikan oleh KNKT. Kemarin, saya mendengar bahwa sebenarnya yang disampaikan KNKT adalah salah pengertian, dengan dikatakan tidak laik," beber Budi.
Pada dasarnya, lanjut Budi, dari hasil pengamatan sejauh ini Lion Air PK-LPQ laik terbang. "Itu koreksi dari KNKT, saya tidak menambahi dan mengurangi. Yang terjadi di hari pertama salah persepsi," tegasnya.
Budi melanjutkan, bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Bahkan, masih ada waktu lima bulan kedepan, untuk mencari hasil yang sebenarnya.
"Masih ada waktu lima bulan lagi, untuk mencari hasil yang sebenarnya. Hari ini, fokus pencarian CDR (perekam suara kokpit) dengan mendatangkan kapal dari Singapura yang memiliki kehandalan tinggi," ungkap Budi.
Penelusuran CDR menjadi bagian paling penting, kata Budi, sebagai upaya akurasi deretan fakta yang terjadi ketika pesawat beroperasi.
"Harapannya CDR bisa ketemu, kalau ketemu bisa mendapatkan akurasi fakta-fakta lebih tinggi," sambung Budi.
Dalam waktu yang sama, lanjut Budi, KNKT bersama Direktur Kelaikan bertolak ke Seatle, Amerika Serikat. Disana untuk bisa mengetahui kejadian per kejadian melalui simulasi.
"Hari ini juga, KNKT bersama Direktur Kelaikan menuju Seatle. Untuk mensimulasi serta diskusi membahas soal kecelakaan pesawat itu," terang Budi.
Sebelumnya, Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menyebut pesawat Lion Air PK-LQP sebenarnya tidak laik terbang ketika bermasalah di rute Denpasar-Jakarta. Itu menjadi dasar salah satu rekomendasi untuk Lion Air.
"Ini dasar keluar rekomendasi kita yang pertama, kepada Lion Air, pilotnya untuk menentukan terus atau kembali. Karena menurut pandangan kami, yang terjadi itu pesawat sudah tidak laik terbang," kata Nurcahyo Utomo dalam jumpa pers di kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
"Menurut pendapat kami, seharusnya penerbangan itu tidak dilanjutkan," tegasnya.
Belakangan, KNKT memberikan pernyataan pers pada Kamis (29/11/2018) yang menyebutkan bahwa pesawat Lion Air PK-LQP laik terbang pada saat rute Denpasar-Jakarta maupun Jakarta-Pangkalpinang. (dtc)