Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Setelah melakukan pembahasan tingkat banggar, komisi Rancangan APBD kabupaten Mandailing Natal (Madina) disetujui anggota DPRD menjadi APBD TA 2019 dan ditetapkan menjadi perda melalui rapat paripurna sebesar Rp 1,7 triliun lebih, Jumat sore (30/11/2018).
Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD, H Maraganti, bersama 2 orang wakil pimpinan, Bupati Drs Dahlan Hasan Nasution, Wakil bupati HM Jakfar Sukhairi Nasution, 29 anggota DPRD, FKPD, OPD dan undangan lainnya.
Ketua dewan dalam sambutannya menyampaikan dari 40 orang anggota dewan 32 orang hadir sehingga kuorum terpenuhi. Dan mempersilahkan laporan Banggar.
Anggota Banggar, Binsar Nasution, membacakan laporan Banggar pembahasan tingkat banggar RAPBD sudah maksimal dilaksanakan. Besaran Rp 1,7 trilliun, pendapatan Rp 1,6 triliun lebih, belanja Rp 1,7 triliun lebih.
Setelah itu 7 fraksi yang ada dalam pandangan akhir fraksi tentang RAPBD menyetujui untuk ditetapkan menjadi perda APBD TA 2019.
Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution, di hadapan anggota DPRD mengatakan mengapresiasi atas pembahasan APBD Madina TA 2019.