Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China mereda. Kedua negara sepakat untuk menunda pemberlakuan tambahan tarif dan kembali berunding dalam waktu 90 hari.
'Gencatan senjata' yang saat ini dilakukan oleh kedua negara tersebut langsung berdampak pada penguatan rupiah terhadap dolar AS. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, jika perang dagang mereda rupiah akan kembali ke level Rp 13.000.
"Ketika pertemuan di G20 di China dengan AS ngomong-ngomong meng-hold selama 90 hari. Tadi rupiah sudah dibuka Rp 14.280, so saya melihat ini sangat mungkin bisa di bawah Rp 13.000," jelas dia di dalam acara seminar di Hotel Bidakara, Senin (3/12/2018).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuktikan dasar perekonomian di dalam negeri cukup kuat. Luhut menjelaskan, kondisi rupiah yang paling buruk saat mengalami penurunan nilai atau terdepresiasi saat adanya perang dagang hanya sampai angka 9,9%. Berbeda dengan beberapa negara tetangga lainnya seperti Australia terdepresiasi 10%, Newzeland 10% India lebih dari 15%, kemudian Turki sampai 18%.
"Artinya apa, fundamental (dasar) ekonomi kita kuat. Jadi depresiasi rupiah itu kalau saya lihat, kita kalau ada depresiasi rupiah paling jelek-jeleknya itu di angka 9,9%," jelas dia.
Sebagai informasi gencatan senjata yang dilakukan pihak AS dan China dalam G20 pada Senin pagi ini, pihak Gedung Putih menyatakan Presiden Donald Trump tidak akan meningkatkan tarif senilai US$ 200 miliar dari barang-barang China atau menjadi 25% seperti yang diumumkan sebelumnya.
Keputusan negosiasi ini ada setelah Donald Trump bertemu dengan Presiden China Xi Jinping dalam rangkaian pertemuan G20 di Buenos Aires, Argentina.
Dalam kesepakatan itu, China setuju untuk membeli sejumlah produk pertanian, energi, industri dan barang lainnya. Lalu, kedua negara akan melakukan pembicaraan untuk mengatasi masalah seperti transfer teknologi, kekayaan teknologi, hambatan non tarif, pencurian cyber, dan pertanian.
Jika tidak kesepakatan dicapai dalam 90 hari, kedua belah pihak sepakat adanya kenaikan tarif dari 10% menjadi 25%.
Trump sendiri telah memberlakukan tarif 10% atas barang-barang China senilai US$ 200 miliar pada September lalu. Negara Tirai Bambu tak tinggal diam dengan memberlakukan tarifnya sendiri. (dtf)