Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com-Kisaran. Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, menegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian bermotor (curanmor) atau yang biasa disebut dengan penjahat 3C, di wilayah hukum Polres Asahan.
Jika bandit 3C beraksi di Asahan, petugas Polres akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Apalagi jika para penjahat tersebut melakukan perlawanan terhadap petugas. "Hal itu kita lakukan agar kasus kejahatan di Asahan bisa turun dan Asahan bisa aman,” ungkap AKBP Faisal Napitupulu, kepada MedanBisnisdaily.com dalam konferensi pers di halaman Mapolres Asahan di Kisaran, Senin (3/12/2018).
Ketegasan orang nomor satu di Polres Asahan tersebut dia buktikan dengan keberhasilan jajarannya menggulung 9 penjahat 3C selama seminggu. Beberapa di antara penjahat yang ditangkap itu dikenal sebagai penjahat sadis yang selalu beraksi membawa senjata tajam dan tak segan-segan melukai korbannya jika melawan.
Enam di antara 9 penjahat yang berhasil ditangkap, kata AKBP Faisal, 6 di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. "Ini warning kepada pelaku kriminal. Karena itu, jangan coba-coba, pasti saya sikat," ucap mantan Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut tersebut.
AKBP Faisal yang saat itu didampingi Waka Polres Asahan, Kompol M Taufik, dan Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja, juga menjelaskan, dari tangan 9 tersangka kasus 3C tersbut, pihaknya menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 3 unit mesin cuci dan 2 tabung gas ukuran 16 kilogram.