Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mendapat tambahan alokasi dana alokasi umum (DAU) di tahun anggaran 2019. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga menyebut penambahan DAU dikarenakan mulai 2019 ada dana kelurahan
"Medan itu dapat Rp 50 miliar dana kelurahan, itu dimasukkan Kementerian Keuangan di dalam DAU," ujar Irwan, Rabu (5/12/2018).
Irwan mengaku dana kelurahan itu akan dibagi rata dengan jumlah kelurahan yang ada di Kota Medan. "Kelurahan di Medan ada 151, kalau dibagi rata sekitar Rp 331 juta lebih," ucapnya.
Adanya alokasi dana kelurahan itu, kata dia, yang menjadi salah satu penyebab mengapa APBD Kota Medan 2019 naik menjadi Rp 6,11 Triliun.