Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi penggunaan jasa transportasi laut selama Natal dan tahun baru akan melonjak 3,49 persen dari tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, Kemenhub akan menyiapkan 1.293 kapal selama masa angkutan tersebut.
"Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah penumpang naik sebesar 3,49 persen, yang tahun sebelumnya sekitar 1.039.763 orang, sekarang kita prediksi sekitar 1.077.367 orang. Kami menyiapkan 1.293 kapal tahun ini dengan kapasitas angkut 3.330.000 orang," ujar Kepala Sub-Direktorat Sistem Informasi dan Sarana Prasarana Angkutan Laut Ferdy Tristanto di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Adapun rincian kapal itu adalah kapal Pelni 26 unit, armada perintis 113 unit, kapal ro-ro swasta 26 unit, kapal penumpang swasta 74 unit, kapal swasta jarak dekat 1.049 unit, serta 5 unit kapal perintis cadangan apabila terjadi lonjakan jumlah penumpang.
Prediksi lonjakan akan terjadi dalam tiga periode. Pertama, periode angkutan pra-Natal 2018 yang akan terjadi pada H-3 atau 22 Desember 2018. Lalu periode Natal dan tahun baru akan terjadi pada 29 Desember 2018 dan terakhir periode pasca-tahun baru pada 2 Januari 2019.
"Kemungkinan lonjakan terjadi pada pra-Natal, yang tanggal 22 Desember 2018 hari Jumat, jadi kalau Jumat sudah selesai kerja, Sabtu mereka langsung ada kegiatan untuk Natal," ucap Ferdy.
Ferdi juga menyiapkan posko penyelenggaraan Natal dan tahun baru di 52 pelabuhan yang akan dimulai pada 18 Desember 2018-8 Januari 2019. Di pelabuhan tersebut, pihaknya juga akan melakukan uji petik kelayakan kapal.
"Jadi kami perintahkan kepada 52 pelabuhan pantau untuk uji kelayakan. Kami dari pusat sudah mengirim tim untuk melakukan uji petik, dan sudah dilakukan sebanyak 25 unit kapal dan dinyatakan tidak ada kerusakan major," katanya.
Pihaknya juga memerintahkan kepada seluruh kepala UPT Pelabuhan untuk masing-masing melakukan uji kelayakan kapal. Lalu memeriksa para anak buah kapal (ABK) dalam kondisi sehat ketika bertugas.
"Pemeriksaan kelayakan kapal ini dilakukan untuk menjamin kepastian keselamatan dan keamanan para pengguna jasa transportasi laut serta tidak mentolerir adanya temuan kelalaian dan kekurangan pada saat pemeriksaan kelayakan kapal tersebut." tutur Ferdy.
"Selain itu, kami juga memastikan semua ABK yang bertugas dalam kondisi baik dan siap mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran," imbuhnya.dtc