Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Peningkatan kapasitas jalan Medan-Berastagi akan didorong agar pembiayaannya ditampung di APBN Perubahan tahun 2019. Hal itu merupakan hasil kesepakatan pertemuan antara Komisi V DPR RI dengan Komisi D DPRD Sumut, di gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Hadir dalam pertemuan itu Bupati Samosir, Bupati Karo, Wakil Bupati Dairi dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pakpak Bharat. Juga unsur masyarakat dari Ikatan Cendekiawan Karo (ICK).
"Anggota Komisi V Anton Sihombing dan Sahat Silaban mengapresiasi langkah Komisi D yang melibatkan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat bertemu dengan Komisi V DPR RI agar jalan Medan Berastagi dapat ditingkatkan kapasitasnya. Sehingga waktu tempuhnya tidak lagi lama," kata Sekretaris Komisi D Sutrisno Pangaribuan menjawab medanbisnisdaily.com melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam rangka pembangunan tersebut, terang Sutrisno, Komisi V meminta Komisi D menginisiasi pertemuan rutin yang melibatkan banyak pihak. Seperti DPR RI, DPD RI, DPRD kabupaten/kota serta wali kota/bupati daerah terkait. Sebab pembiayaannya direncanakan berasal dari APBN.
"Komisi V segera melakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian PUPR terkait alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas jalan Medan - Berastagi, termasuk pembangunan jembatan layang di tikungan PDAM Tirtanadi di Sibolangit dan tikungan Bandar Baru. Mereka berkomitmen memasukkan usulan pembangunan tersebut ke dalam APBN Perubahan tahun 2019," paparnya.
Komisi V juga sempat mengungkapkan sikap kesal mereka terhadap Gubernur Sumatra Utara terdahulu hingga saat ini, yakni Edy Rahmayadi. Pebyebabnya, kunjungan reses Komisi V tidak direspon dengan baik oleh para gubernur tersebut. Akibatnya, mereka hanya concern terhadap daerah yang proaktif dan responsif.