Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Labuhanbatu Utara (Labura), di Kecamatan Aekkuo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi prihal ini mengaku, jika pihaknya saat ini sudah mengambil alih kasus tersebut.
"Benar, sekarang kita yang menangani kasus tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/12/2018).
Rony mengaku, dalam kasus OTT itu, kepolisian melakukan penahanan terhadap 6 orang. Saat ini keenamnya, sudah berada di Mapolda Sumut. "Ada enam orang yang kita tahan," ucapnya.
Namun begitu, Rony mengatakan, sejauh ini pihaknya masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal itu guna dilakukan pengembangan atas kasus OTT yang ditangani. "Saat ini kita masih mencari barang bukti lainnya lagi," tandasnya.
Seperti diketahui, Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Polres Labuhanbatu berhasil melakukan OTT terhadap 7 orang di Kantor UPT Disdik Pemkab Labura di Kecamatan Aekkuo, pada Kamis (6/12/2018) siang.
Informasi yang dihimpun, ketujuhnya ialah, S selaku Kepala UPT, AS dan Hj D selaku staf, J dan L selaku operator sertifikasi guru honor, NH selaku guru (ASN), serta I selaku sopir. Mereka diamankan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu dari guru-guru yang mengurus kelengkapan berkas untuk mengklaim dana tunjangan sertifikasi guru, dengan alasan untuk biaya membeli buku.
Kabarnya, penangkapan itu bermula dari adanya informasi guru yang merasa dirugikan dengan kutipan uang setiap urusan kelengkapan berkas administrasi sertifikasi guru. Kemudian polisi turun ke lokasi dan menangkap J, tenaga honor selaku operator di kantor UPT tersebut, dan selanjutnya mengamankan 6 oknum lainnya.