Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Industri halal Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan Malaysia. Padahal peluang yang ditawarkan industri tersebut sangat luar biasa.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Irvan Iskandar Batubara saat menjadi keynote speaker pada acara pelantikan pengurus Asprindo Sumut dan seminar dan workshop bertajuk "Sumut Bermartabat Menuju Wajib Halal Indonesia 2019", di Hotel Garuda Plaza, Sabtu (8/12/2018), menyebutkan, kesadaran konsumen dalam mengkonsumsi produk halal sejauh ini masih rendah.
Sebab konsumen dalam membeli satu produk umumnya masih berdasarkan trush (kepercayaan) dan harga. Bukan melihat apakah produk tersebut sudah berstandar produk halal seperti hygienic dan sehat.
"Ini yang saya amati dari perilaku konsumen Islam. Ini menarik, kesalahan yang terjadi pada diri kita," ujarnya.
Sebab mengkonsumsi produk halal bagi masyarakat beragama Islam, bukanlah pilihan melainkan keharusan. "Ini penting untuk dipahami," sambungnya.
Dia juga menambahkan, produknya halal tidak soal makanan, tapi obat-obatan, kosmetik dan juga produk-produk rumahan.
Berdasarkan Hexa Research tahun 2017, pada 201l24 mendatang industri lifestyle halal diperkirakan akan mencapai valuasi sebesar US$ 12,4 triliun.
Masih berdasarkan data Hexa, diperkirakan market size per industri di tahun 2022, untuk makanan halal mencapai US$1,93 triliun, perbankan/ Islamic finance (US$3,8 triliun), muslim/modest fashion (US$ 373 miliar), kosmetik halal (US$ 83 miliar), travel halal (US$ 283 miliar), media dan rekreasi halal (US$ 281 miliar).
Indonesia sebutnya belum masuk dalam 10 besar dalam industri halal food ini. Demikian dengan industri modest fashion, dan halal media dan rekreasi. Sedangkan untuk industri travel halal, berada pada urutan keempat dan Industri kosmetik halal, Indonesia berada pada urutan kedelapan. Sedangkan untuk Islamic Finance berada pada urutan ke 10.
Dengan data tersebut, ujarnya, regulasi wajib halal 2019 merupakan peluang usaha yang bisa ditangkap.
Ppelaku usaha sebagai produsen, menurutnya, penting untuk meningkatkan wawasannya. Selain itu proaktif menyampaikan pentingnya mengkonsumsi produk halal.