Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, menerima penghargaan Unit Penyeleggaraan Pelayanan Publik kategori baik dengan catatan untuk tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menpan-RB, Syafruddin, dalam acara penyampaian hasil evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro Tahun 2018 yang dilaksanakan Kemenpan-RB di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
AKBP Irfan Rifai mengatakan, kegiatan itu dihadiri Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes dan Kapolres Metro se-Indonesia. Perwakilan Polda Sumut yang hadir dalam acara itu di antaranya Polres Pematang Siantar, Polrestabes Medan, Polres Labuhanbatu, Polres Tanjungbalai, Polres Binjai, Polres Samosir dan Polres Deli Serdang.
"Salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan adalah hospitality dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Kemudian strategi peningkatan kualitas pelayanan prima pada Kepolisian Negara RI," jelasnya.
Menurut Irfan Rifai, penghargaan yang diterimanya itu akan menjadi semangat baru bagi Polres Tanjungbalai untuk melayani publik secara lebih baik lagi di masa mendatang. "Bagi saya, prestasi membanggakan ini tidak hanya untuk personel, tapi untuk keluaga besar Polres Tanjungbalai," tuturnya.
Pimpinan Daerah Al Washliyah Tanjungbalai, Buya Gustami, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Kapolres Tanjungbalai tersebut. "Sebagai warga Tanjungbalai, kita tentunya ikut merasa bangga. Penghargaan itu pun merupakan bukti nyata bahwa pelayanan publik yang dilakukan Polres Tanjungbalai dan jajarannya sudah baik," katanya.