Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPU akan melakukan pertemuan dengan Bawaslu, Dukcapil dan parpol peserta pemilu. Pertemuan ini akan membahas Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2).
"Kami sudah mengirim surat kepada pimpinan partai politik, Dukcapil dan Bawaslu. Karena ini pertemuan terakhir dalam konteks penyempurnaan DPTHP 2," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
Pertemuan dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 13 Desember 2018. Viryan berharap baik sekjen partai politik hingga tim kampanye dapat hadir. "Kami berharap sekjen-sekjen partai politik, dan tim kampanye berkenan hadir," ujar Viryan.
Menurut Viryan, dalam pertemuan ini pihaknya akan menyampaikan hasil penyempurnaan DPT. Penyempurnaan ini telah berlangsung selama 30 hari.
"Kami akan sampaikan kerja yang kami lakukan dalam 30 hari perpanjangan masa penyempurnaan DPT sejak tanggal 15 November yang lalu," ujar Viryan.
Sebelumnya KPU kembali mengundur penetapan DPTHP, serta kembali melakukan penyempurnaan dan pembersihan daftar pemilih ganda. Berdasarkan jadwal, KPU akan kembali menerapkan DPTHP-2 pada tanggal 15 Desember 2018.dtc