Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 6 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat Jambi. Sertifikat itu dibagikan Jokowi ke masyarakat Jambi di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Penyerahan sertifikat itu berlangsung di halaman kantor Gubernur Jambi di Jalan Ahmad Yani, Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (16/12/2018). Jokowi juga didampingi oleh Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar dan beberapa kepala daerah di Jambi.
"Sertifikat tanah gratis yang diberikan kepada rakyat ini untuk memberikan hak paten kepemilikan tanah. Setelah kita berikan ini, masyarakat punya bukti sah kepemilikan tanah agar tidak ada lagi konflik agraria baik antarwarga dan perusahan," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta agar sertifikat hak milik tanah yang diberikan kepada masyarakat tidak disalahgunakan. Sertifikat boleh diagunkan, asalkan untuk hal bermanfaat dan bisa menebus balik sertifikatnya.
"Jangan senang dulu, sertifikat ini harus bermanfaat, jangan disekolahkan sertifikatnya untuk hal yang tidak bermanfaat. Kalau tidak dimanfaatkan dengan baik saya tarik lagi sertifkatnya," sebut Jokowi sambil tertawa.(dtc)