Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang penonton balap liar di Jalan Button KIM II, Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, adapun identitas korban tewas akibat penganiayaan secara bersama-sama itu, ialah Rian Pahni (20) warga Martubung. Selain itu satu orang pemuda juga dilaporkan luka-luka karena pengeroyokan ini
"Iya ada empat orang (pelaku) yang diamankan," ujar Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto kepada wartawan, Senin (17/12/2018).
Adapun keempat pelaku pengeroyokan itu, jelas Rosyid diantaranya masih berstatus pelajar SMA, yakni SL (17), dan RA (17). Sedangkan satu pelaku lainnya merupakan mahasiswa berinsial KH (20) dan seorang wiraswasta (DS), dimana keempatnya adalah warga Medan Deli.
Rosyid mengatakan, motif pengeroyokan berujung maut ini padahal terbilang sangat sepele, yaitu korban tidak mau memberikan uang tong (taruhan) jelang pertandingan balap liar sepeda motor, Minggu (16/12/2018) dinihari kemarin.
Karena kesal permintaannya tidak diindahkan, keempatnya kemudian bertindak kasar dengan menganiaya korban. Selanjutnya, korban yang ketakutan lalu pergi meninggalkan lokasi. Namun keempat pelaku terus mengejar hingga akhirnya korban terjatuh dari sepeda motornya.
"Oleh teman-temanya, korban ditemukan sudah dalam keadaan terkapar bersimbah darah. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit Delima, namun akhirnya meninggal dunia," jelas Rosyid.Menurur Rosyid, usia para pelaku masih tergolong kategori anak dan masih bersekolah. Sehingga dalam proses penyidikannya, akan mempedomani UU Perlindungan Anak sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).