Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lurah Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Hobbiner Sitompul mengingatkan jajarannya untuk tidak mengubah harga kebutuhan pokok yang dijual pada kegiatan pasar murah menyambut Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, ketentuan harga sudah ada dari Dinas Perdagangan dan itu harus diikuti, tidak boleh dinaikkan walaupun hanya satu rupiah.
"Dari awak sudah ingatkan kepada yang bertugas menjaga pasar murah untuk ikuti harga dari Dinas Perdagangan, itu wajib. Apalagi yang bertugas mendapat honor dari Dinas Perdagangan," ujar Hobbiner saat ditemui di kantornya, Selasa (18/10/2018).
Maka dari itu, dia mengaku daftar harga yang dikeluarka oleh Dinas Perdagangan ditempelkan di pintu masuk. Sehingga ketika masyarakat hendak membeli bisa melihat sendiri harganya.
Hobbiner Sitompul mengkui ada beberapa kendala yang mereka hadapi saat pelaksanaan pasar murah, terutama soal penjemputan bahan pokok yang akan dijual kepada masyarakat.
"Tiap hari harus dijemput ke gudang di Jalan Sutomo. Itu makan waktu, jauh lokasinya. Memang untuk sewa mobil pick yang membawa barang dibayar oleh Dinas Perdagangan, cuma kan jauh harus ke sana tiap hari. Kayak hari ini barangkan sudah mulai habis, ada yang belanja ke gudang," ucapnya.
Terkait penjualan kepada masyarakat, ia mengaku ada pembatasan agar masyarakat lain bisa ikut merasakan. "Misalkan gula dibatasi hanya 5 kg per kepala keluarga, begitu juga dengan beras," tuturnya.
Seperti diketahui Pemko Medan menggelar pasar murah di 53 titik mulai 11 - 20 Desember 2018. Untuk mensubsidi harga kebutuhan pokok Dinas Perdagangan menggelontorkan anggaran hingga Rp 910 juta.