Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin terkejut dengan rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Medan yang hanya akan mencairkan dana insentif guru honorer untuk priode Juli - Desember 2018. Padahal alokasi anggaran yang tersedia untuk satu tahun.
Maka dari itu, Eldin telah meminta kepada Sekda Medan Wiriya Alrahman mempersiapkan dasar hukumnya. Sebab, anggaran tersebut diperuntukkan untuk satu tahun.
"Mana aturan atau dasar hukumnya. Jadi, supaya tidak double maka dibuatkan peraturannya," ujar Eldin, di Medan, Rabu (19/12/2018)
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, sepengetahuannya dari apa yang disampaikan Plt Kadis Pendidikan, bahwasanya hanya dicairkan 6 bulan karena supaya adil bagi guru honorer. Sebab, anggaran Rp15 miliar yang diajukan tersebut tidak semua guru mendapatkan, hanya yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun.
Namun belakangan, ternyata Plt Kadis Pendidikan Medan menilai tidak adil kenapa hanya mereka saja. Sedangkan guru honorer yang masa kerja di bawah 5 tahun tak kebagian.
"Insentif itu kan awalnya dialokasikan untuk guru honorer yang masa kerjanya 5 tahun lebih. Namun, Pak Ramlan berharap supaya ada keadilan maka hanya 6 bulan terlebih dahulu. Artinya, jangan sampai muncul kecemburuan kenapa yang ini dapat kok yang lain tidak dapat. Apalagi beberapa dari mereka yang akan menerima dari Rp15 miliar tersebut telah mendapatkan honor Rp250 ribu, yang dicairkan pada 6 bulan pertama 2018 dan juga dana BOS," ujar Wirya.
Seperti diketahui, Disdik Medan berencana mencairkan dana insentif guru honorer priode Juli-Desember 2018. Kebijakan ini sempat ditentang oleh Forum Honorer Kota Medan.