Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia menangkap dua orang pencurian kabel listrik di Jalan Teuku Amir Hamzah, Medan, yang terjadi, Selasa (11/12/2018).
Kapolsek Helvetia, Kompol Trilla, Rabu (19/12/2018), mengatakan, kedua pelaku Muhammad Sofyan Rahman (38) warga Perkutut, No 38, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia dan Mariono Sitepu (27) warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
"Kedua pelaku yang ditangkap itu berdasarkan laporan korban Vanessa RG Tampubolon (30) warga Jalan Danau Singkarak Medan dengan No.LP/843/XII/2018/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia, " ucap Kapolsek.
Disebutkan Trilla, kejadiannya Selasa 11/12/2018) di Ruko Komplek Griya Riatur Jalan Teuku Amir Hamzah Medan. Ketika pelapor sedang berada di rumah, paman pelapor menghubungi melalui ponsel dan memberitahukan bahwa ruko pelapor telah dibongkar oleh orang yang tidak dikenal.
Selanjutnya, pelapor dan paman pelapor pergi melihat ruko dan benar ruko pelapor sudah berantakan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian antara lain, instalasi kabel listrik PLN, pipa AC, besi galpanis, dua buah pintu besi, satu buah kerangkeng genset , besi hulu kerangka gibsun. "Dari keterangan korban mengalami mengalami kerugian Rp 50.000.000." tambahnya.
Dia mengakui, kedua pelaku juga spesialis bongkar rumah yang sering dilakukannya di wilayah hukum Polsek Helvetia. "Kedua pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian di Helvetia Medan," jelasnya.