Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Solo. KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemenpora dan KONI. Menpora, Imam Nahrawi, berjanji akan kooperatif terhadap penegak hukum.
"Kita akan akomodatif dengan penegak hukum. Semua warga Indonesia kan harus kooperatif dengan hukum," katanya usai meresmikan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Disabilitas di Solo, Kamis (20/12/2018).
Ditanya mengenai kemungkinan adanya pejabat lain yang terlibat, Imam enggan berkomentar. Dia meminta agar seluruh pihak tidak membuat opini dahulu.
"Jangan berandai-andailah. Kita akan ikuti proses yang ada. Jangan bangun opini dulu sebelum ada keterangan keterangan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, KPK juga meminta agar Imam serius membenahi birokrasi di Kemenpora. Menanggapi hal tersebut, Imam sepakat dengan KPK dan akan melakukannya.
"Itu wajib. Inspektorat akan kami perkuat," ujar dia.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI. Mereka ialah:
a. Diduga sebagai pemberi:
- Ending Fuad Hamidy sebagai Sekjen KONI
- Johnny E Awuy sebagai Bendahara Umum KONI
b. Diduga sebagai penerima:
- Mulyana sebagai Deputi IV Kemenpora
- Adhi Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora dkk
- Eko Triyanto sebagai Staf Kemenpora dkk
KPK menduga telah terjadi kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu Rp 3,4 miliar.(dtc)