Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Keributan berbentuk perang mulut terjadi selama kurang lebih 5 menit antara anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat, Muhri Fauzi Haviz 'melawan' sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (20/12/2018). Dia dituding sebagai 'penjilat' karena hendak membela Gubernur Edy Rahmayadi.
Bermula pada saat rapat paripurna yang bertujuan mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah, yaitu tentang penyertaan modal Pemprovsu ke Bank Sumut, zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Paripurna dipimpin oleh Ketua Wagirin Arman yang didampingi Wakil Ketua Aduhot Simamora. Turut hadir Gubernur Edy Rahmayadi, sejumlah kepala dinas dan petinggi Bank Sumut.
Kendati forum rapat paripurna menyetujui penetapan Perda penyertaan modal ke Bank Sumut secara aklamasi, anggota FPDIP Sarma Hutajulu meminta agar lebih dulu dilakukan analisis investasi dan evaluasi kinerja direksi serta komisaris sebelum dana dikucurkan.
"Hal itu mengacu pada evaluasi Kemendagri terhadap APBD yang meminta agar dilakukan analisis investasi dan evaluasi kinerja sebagai dampak penyertaan modal ke Bank Sumut," kata Sarma yang juga Sekretaris Komisi A.
Edy dalam kata sambutannya terkait penetapan tiga Perda baru sempat mengeluarkan pernyataan yang memicu amarah Ketua FPDIP Baskami Ginting dan juga Sarma. Khususnya terkait kata-katanya yang menyebutkan akan mengevaluasi Sarma sebagai anggota legislatif.
"Saya sebagai pribadi dan Sekretaris FPDIP tersinggung dengan pernyataan Gubernur, ini merupakan forum terhormat bagi kami meminta pemerintah memperbaiki kinerja. Saya protes pernyataan Gubernur yang hendak mengevaluasi saya," tegas Sarma.
Setelah berusaha ditenangkan oleh Wagirin, Edy akhirnya menyatakan permohonan maafnya kepada Sarma dan FPDIP.
Akan tetapi Baskami kembali melontarkan pernyataan kerasnya kepada Edy. Dia diminta serius menanggapi permintaan agar dilakukan evaluasi terhadap Bank Sumut.
Tiba-tiba Muhri Fauzi Hafiz menyerobot percakapan. Dia meminta rapat paripurna diteruskan karena Edy sudah meminta maaf dan Perda sudah ditetapkan.
Emosi Baskami kian memuncak. Dia kemudian bangkit dari tempat duduknya dan mengarahkan telunjuk kepada Hafiz.
"Ini urusan fraksi kami dengan gubernur, jangan kau ikut campur," teriak Baskami.
Sontak anggota FPDIP lainnya ikut "menyerang" Muhri. Seperti Poaraddo Nababan dan Siti Aminah Perangin-angin.
"Penjilat kau, nampak kali kau penjilat," sergah Siti kepada Muhri.
Muhri yang sempat berusaha membela diri tidak bersalah terus dihujani tuduhan penjilat.
Keributan kemudian mereda setelah Edy datang menjumpai Baskami. Keduanya berpelukan mengakhiri perdebatan yang memanas. Diikuti Muhri yang juga kemudian menyatakan permintaan maafnya.