Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan berencana melakukan jemput bola kepada masyarakat untuk bisa melakukan perekaman e-KTP. Rencananya, perekaman itu dilakukan ke sekolah tingkat SMA dan SMK. Namun, urung dilakukan karena anak sekolah sudah mulai libur semester.
"Sesuai jadwa,l hari Kamis, 27 Desember akan ada perekaman ke sekolah. Tapi, setelah kordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) ternyata anak sekolah sudah mulai libur," kata Kepala Disdukcapil Medan, OK Zulfi, di Medan, Senin (24/12/2018).
Karena sekolah sudah mulai libur, OK Zulfi menyebut jemput bola perekaman e-KTP dialihkan ke tempat-tempat lain yang wilayahnya terdapat masyarakat yang belum melakukan perekaman.
"Di Medan ada sekitar 200.000 lagi yang belum perekaman. Itu banyak di daerah Belawan, daerah pinggiran," jelasnya.
Menurutnya, tingkat kesadaran yang rendah menjadi penyebab utama mengapa masih banyak yang belum melakukan perekaman.
Selain itu, perekaman bukan harus dilakukan setelah tepat berusia 17 tahun. "Misalkan di Januari 2019 usia 17 tahun, Desember ini sudah bisa perekaman," jelasnya.