Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Petugas Polsek Medan Labuhan membongkar kasus pengedaran narkoba jenis sabu sabu yang dilakukan Erwin Suwandaru bersama istrinya warga Payarumput, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Dari rumah tersangka disita sabu sebanyak 325 gram dan uang tunai Rp 15 juta rupiah.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis,didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto dan Kanit Reskrim Iptu Pol Bonar H Pohan, Kamis (27/12/2018), menyebutkan, kasus peredaran narkoba ini tersibak ketika Aginta A Tarigan yang membawa mobil pick up bermuatan barang elektronik 'dibajing' oleh dua pria tak dikenal di kawasan Mabar, sepekan lalu.
Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Medan Labuhan langsung melacak para tersangka dan menemukan rumah yang dijadikan tempat persembunyian mereka di Lorong Jaya Mabar, Medan Deli yang kemudian digerebek petugas dan mendapati 6 orang, di antaranya 3 orang yang diduga pelaku bajing loncat, dan 3 orang lagi sedang pesta narkoba.
Tapi dua orang yang diduga pelaku banjing loncat, Hendra dan Ahmad Irham melawan petugas saat dilakukan penangkapan, sehingga keduanya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki kanannya. Sedangkan Wawan menyerah saat dilakukan penangkapan.
Sedangkan 3 orang lagi masing-masing Nurmawan alias Iwan, Dedek Nirawan alias Dedek dan Muhammad Fani yang tertangkap memakai sabu diamankan ke Polsek Medan Labuhan.
Sementara pelaku yang sempat dihadiahi timah panas, Hendra dan Ahmad Irham mengaku jika barang yang mereka curi berupa dua unit Speaker Home Teater Shake 10 sxp hasil kejahatan digadaikan kepada Erwin Suwandaru dengan cara dibarter dengan sabu seberat 1,48 gram. Atas keterangan para tersangka, maka petugas menggeledah rumah tersangka Erwin Suwandaru dan menemukan sabu 23 paket sabu seberat 325 gram, HP 4 unit, 1 timbangan electrik, 6 plastik kosong, uang sebanyaj Rp 15 juta dan 2 unit speker tapi Erwin Suwandaru berhasil kabur.
Erwin Suwandaru diburu petugas dan beberapa hari kemudian berhasil ditangkap. Ia mengaku sabu tersebut asalnya dari Anto, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan yang diserahkan kepada adiknya Fatur Rahman alias Fatur.
Kemudian petugas menangkap Fatur Rahman di kawasan Jalan Kemenangan Indra Kasih Medan. Fatur Rohman alias Fatur mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari abang kandungnya bernama Anto yang ditahan di LP Tanjung Guta Medan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hardianto mengatakan, Anto yang kini sedang berada di LP Tanjung Gusta akan dijemput untuk diperiksa.