Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng serta eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya bernama Anik Yuni Artika Sari resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka itu diduga terlibat dalam pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 di Jawa Tengah.
"Sudah, sudah dilakukan penahanan," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Sedangkan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih masih diperiksa intensif. Penahanan terhadap Mbah Putih akan diputuskan pada Sabtu (29/12) besok.
"Untuk tersangka DI kan baru ditangkap, ya. Mungkin nanti setelah 24 jam baru kami terbitkan surat penahanan," ujarnya.
Argo mengatakan, untuk sementara tim Satgas Antimafia Bola baru menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan skor. Dia mengatakan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat.
"Sementara, ini. Tapi yang terpenting semua yang melihat, mengetahui, mendengar apalagi menikmati uang suap, akan kami periksa," ujarnya.
Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
dtc