Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hovonly boru Simbolon (27), korban dibakar mantan pacarnya akhirnya tewas setelah lebih kurang lebih 48 hari kritis. Mahasiswa pascasarja ini menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUPHAM), Minggu (30/12/2018). sekitar pukul 09.25 WIB.
Kasubbag Humas RSUPHAM, Rosario Dorothy Simanjuntak, mengatakan, saat ini jenazah korban sudah dibawa oleh keluarganya untuk dikebumikan di kampung halamannya di Langsa, Provinsi Aceh.
"Benar, pasien sudah meninggal. Tadi juga sudah dibawa oleh keluarganya ke Langsa," ungkapnya kepada medanbisnisdaily.com.
Rosa menjelaskan, korban masuk ke rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut sejak Minggu (23/12/2018) setelah dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia (RSCA), dirujuk ke RS Vina Estetica. Di mana kondisi mahasiswa pascasarjana Unimed tersebut, sebut Rosa, mengalami luka bakar 45%.
"Luka bakarnya di daerah telinga, leher, badan dan kaki. Pasien meninggal saat dirawat di ruang ICU," jelasnya.
Rosa menuturkan, saat masuk ke RSUPHAM, kondisi korban memang sudah sangat buruk. Sehingga ia pun tak mampu bertahan atas luka bakar yang mempengaruhi sejumlah organ di tubuhnya.
"Pasien meninggal karena luka bakarnya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban dibakar oleh mantan pacarnya, Herald Hasibuan (27) warga Jalan Garu III, Gang Swadaya, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Pembakaran terjadi di rumah kost korban, Jalan Garu II B, Gang Baru, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Usai membakar korban, pelaku kemudian membakar diri.
Adapun motif aksi pembakaran yang dilakukan Herald lantaran korban memutuskan hubungannya dengan pelaku yang telah berjalan sekitar tiga tahun. Hal itu dilakukan Herald, dengan membawa bensin ke kost korban, dengan maksud bakar diri untuk tewas bersama-sama.