Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendukung polisi mengusut tuntas kasus hoax surat suara tercoblos. PKPI meminta pihak yang meramaikan informasi bohong itu bertanggung jawab.
"Kepada pihak-pihak yang disebutkan KPU tentu saja kami mengimbau dan mengajak untuk bersikap kesatria. Artinya bertanggung jawab. Karena kebebasan yang baik adalah kebebasan yang bertanggung jawab," kata Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).
Verry mengatakan menghapus jejak digital sama sekali tak menyelesaikan masalah. Ia mengingatkan tentang pentingnya bersikap kesatria di hadapan masyarakat.
"Jadi menghapus jejak digital dan sebagainya bukan hal yang baik untuk menyelesaikan permasalahan. Mari kita sama-sama berupaya bertanggung jawab untuk apa yang telah kita lakukan. Bersikap kesatria di depan masyarakat akan jauh lebih baik," ujar dia.
Selain itu, Verry juga berbicara soal makna pilpres. Menurut dia, pilpres merupakan ajang adu gagasan dan tak boleh diisi dengan fitnah.
"Jangan menggunakan cara-cara yang tidak baik, tidak halal, fitnah, hoax yang justru menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kepanikan yang tidak perlu. Hal tersebut justru menunjukkan bahwa adanya indikasi kepanikan dan minim narasi positif yang tentu kontraproduktif terhadap kehidupan demokrasi di negara ini. Fitnah dan hoax adalah musuh bersama," kata Verry.
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter-nya, sempat meramaikan informasi adanya tujuh kontainer surat suara yang tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Cuitan itu menurut Andi terhapus. Pagi ini, Andi Arief me-retweet postingan salah satu akun Twitter yang isinya ialah tangkapan layar cuitannya tentang 7 kontainer surat suara tercoblos. Dia mengaku mencuitkan tentang 7 kontainer surat suara tercoblos, namun dia menegaskan dirinya hanya meminta KPU men-cek kabar tersebut. Dia menolak disebut menyebar hoax.
Setelah dicek, KPU memastikan kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos merupakan berita bohong. Siang ini, KPU akan melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, jika dirasa perlu nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian," ujar Ketua KPU Arief Budiman. (dtc)