Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPU telah melaporkan hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. KPU menganggap kasus hoax yang menimpa KPU saat ini berlebihan.
"Kali ini kami menganggap isu yang sekarang sangat luar biasa berlebihan, maka kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan fakta dan data, tapi kami merasa perlu ini dilaporkan," ujar Ketua KPU Arief Budiman usai melaporkan hoax surat suara tercoblos di Bareskrim Polri, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Dia mengatakan selama ini KPU telah banyak menanggapi isu selama pemilu. Namun menurutnya, isu tersebut diselesaikan dengan fakta dan data.
"Setiap pekerjaan KPU harus mampu mempertanggungjawabkan, setiap kali serangan berita bohong itu kami selalu jawab dengan fakta dan data," kata Arief.
"Macam berita-berita hoaks, tudingan pada saat pencalonan, tudingan pada saat pemutakhiran data pemilih, tudingan terhadap kotak suara misalnya, itu kan hal yang sudah bisa kami jawab semua," sambungnya
Arief mengatakan pihaknya melaporkan kasus ini agar tidak ada kejadian hoax berikutnya. Dia juga mengatakan KPU menerima masukan dan kritikan.
"Agar tidak ada kejadian-kejadian seperti ini berlanjut di masa akan datang. Kedua, KPU sangat membuka diri untuk menerima kritikan dan masukan, termasuk juga mengingatkan KPU," ujar Arief.
Namun, dia mengingatkan agar seluruh pihak memberikan masukan atau kritikan secara terbuka. Dia mengimbau agar masukan dan kritikan tidak disampaikan melalui media sosial.
"Jadi kalau mau mengingatkan KPU jangan melalui media sosial yang terbuka, yang terkesan seolah ini tidak jelas mau ditujukan pada siapa. Jadi siapa pun yang mau memberi masukan, memberi catatan silakan, KPU sangat terbuka dan KPU pasti merespons," tuturnya.dtc