Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Binjai. Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai, berhasil menangkap 3 pria tersangka pemilik dan pengedar ganja kering, Rabu (2/1/2019) sore. Ketiganya dicokok petugas di Jalan Soekarno Hatta Km 17, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Mereka adalah Sukirno alias Kirno (30) warga Sengon Sari, Kelurahan Singosari Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, A Roman (40) warga Jalan Amir Hamzah, Desa Kwala Gumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Zulfan alis Ijul (42), warga Jalan Enggang LK III, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Dari ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bal yang diduga berisi daun ganja kering dengan bobot 1 kg.
Informasi yang dikumpulkan medanbisnisdaily.com di lapangan menyebutkan, petugas Satres Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis ganja di dalam bus tersebut. Kemudian petugas langsung menuju TKP dan melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan lalu naik ke bus. Selanjutnya petugas menghentikan bus dan langsung menangkap pelaku Sukirno. Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam tasnya tersangka ditemukan 1 bal daun ganja yang bungkusnya dibalut dengan lakban kuning.
Dari hasil pemeriksaan, Sukirno mengaku bahwa badang haram itu miliknya yang dia beli dari A Rohman. Selanjutnya petugas pun mengejar dan menangkap Rohman yang kala itu sedang berdiri di pinggir Jalan Soekarno Hatta Km 18, Binjai Timur.
Setelah diinterogasi, Rohman mengakui bahwa barang bukti yg ada di tangan Sukirno adalah miliknya yang dibelinya dari Zulfan. Kemudian petugas pun bergegas mengamankan Zulfan dari rumahnya di Jalan Enggang LK III, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu S Ginting, Kamis (3/1/2019), membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.