Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tak cuma untuk koordinasi soal penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 dengan para stakeholder di Sumut, ternyata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya misi lain dari pertemuan yang dipimpin Gubernur Edy Rahmayadi itu. Apa itu?
Bawaslu memanfaatkan momen rapat di Aula Raja Inal Siregar di kantor Gubsu itu, Jumat (4/1/2019), sebagai kesempatan untuk minta disediakan kantor baru oleh Edy. Rapat juga dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, unsur pimpinan di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta sejumlah pejabat Pemprovsu terkait.
Kata komisioner Bawaslu Sumut, Djohan Alamnsyah, saat ini untuk membantu mereka (berjumlah tujuh orang) sebagai penyelenggara Pemilu, terdapat seorang sekretaris, lima kepala bagian, lima kepala sub bagian, ditambah 64 staf. Mereka semua menjalankan tugasnya di sepuluh ruang kantor yang berlokasi di Jalan H Adam Malik No 193 Medan. Dulunya kantor tersebut dipakai sebagai rumah dinas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.
Ungkap Djohan, kantor Bawaslu yang sekarang ditempati, tidak cukup untuk mengakomodir seluruh pekerjaan yang dilakukan dengan para staf. Untuk itu dia meminta perhatian Gubernur.
"Kami membutuhkan 25 ruangan agar bisa menempuh seluruh staf menjalankan tugasnya," tuturnya tanpa berusaha vulgar meminta kantor baru kepada Edy.
Edy tak serta merta menanggapi permintaan kantor baru oleh Bawaslu. Keterbatasan waktu menjadi alasan baginya menyebutkan akan ada pertemuan berikutnya agar penyelenggara Pemilu di Sumut berlangsung dengan baik dan aman.