Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Utara (Sumut) berang melihat sikap pemerintah daerah, khususnya di kawasan Danau Toba (KDT) yang tidak mau berubah dan belajar dari pengalaman terkait musibah longsor yang menimbun jalan nasional Pematang Siantar-Parapat, tepatnya di Jembatan Siduadua, Sibaganding, Parapat, yang terjadi secara beruntun dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut Walhi Sumut, selama ini pemerintah sudah terbiasa bertindak sebagai "pemadam kebakaran". Karenanya, Walhi Sumut akan menggelar gugatan hukum sembari melakukan investigasi mencari penyebab longsor terutama yang terjadi di jembatan Sidua-dua, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.
"Kalau memang ada perusakan lingkungan atau hutan, dilakukan penindakan kepada pelakunya, jangan bertindak sebagai pemadam kebakaran," ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (5/1/2019)nya.
Ditambahkan Dana, harusnya ada pemantauan secara terus menerus, wilayah mana yang berpotensi longsor lalu mencari akar masalahnya dan menyelesaikannya.
"Ancaman bencana ekologi sudah di depan mata, penanganan oleh pemerintah tidak bisa jadi pemadam kebakaran terus," ujarnya