Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Pemkab Simalungun memberhentikan 1.000 lebih tenaga honor melalaui surat edaran (SE) masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah tenaga honor mengaku mengetahui diberhentikan masa tugasnya melalui pesan group WatsApp (WA).
Salah seorang tenaga honor yang minta namanya tidak ditulis kepada wartawan, Senin (7/1/2019) mengatakan. ia mengetahui pemberhentiannya setelah melihat surat edaran yang dimuat di WA.
"Baru tahu hari ini, Senin (7/1/2019) saya sudah diberhentikan sebagai tenaga honor di Dinas Pekerjaan Umum setelah menerima pesan di group WA," sebut pria yang sudah 2 tahun menjadi tenaga honor penjaga pintu air ini.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, Ramadani Purba yang dikonfirmasi membenarkan pemberhentian sebagian besar tenaga honor sejak Desember lalu, karena ketidakmampuan keuangan daerah mengalokasikan gaji honor di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
"Hanya tinggal 63 lagi yang kemungkinan dipertahankan dari sekitar 300 tenaga honor di Dishub, karena pemerintah daerah tidak mampu lagi mengalokasikan gaji honor di APBD 2019," kata Ramadani.
Dia juga menyampaikan tenaga honor yang tetap dipekerjakan tahun ini akan melalui proses seleksi kinerja selama 2018, bukan diangkat yang baru.