Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk memperkuat tugasnya sebagai lembaga yang memberikan rekomendasi terkait cagar budaya di Sumatra Utara (Sumut), Tim Cagar Budaya (TACB) Sumut menggelar pertemuan dan berdiskusi menggali kembali pemikiran-pemikiran tokoh Melayu, Alm Tengku Lukman Sinar.
Pertemuan berlangsung di Perpustakaan Tengku Lukman Sinar, Jalan Abudllah Lubis, Medan, Sabtu (5/1/2019). Demikian dikatakan salah seorang anggota TACB Sumut Manguji Nababan kepada medanbisnisdaily.com, Senin (7/1/2019)
Dijelaskan Manguji, selain menggali pemikiran tokoh Melayu yang bergelar Sultan Serdang ke-5 itu, dalam pertemuan juga dibicarakan soal mekanisme kerja untuk tahun 2019.
"TACB bertugas merekomendasi penetapan, pemeringkatan dan penghapusan cagar budaya di wilayah Sumut. Cagar budaya yang akan ditetapkan adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan, meliputi bangunan dan struktur terkait situs dan kawasan cagar budaya, yang terdapat di darat dan di perairan," jelasnya.
Penetapan ini, lanjut Manguji mengacu pada kondisi situs yang memiliki nilai history dan konten ilmu pengetahuan yg dikandung situs, tambah Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nommensen, Medan ini.
Adapun TACB Sumut itu antara lain, Icwan Azhari, Suprayitno, Ketut Wiradnyanya, Eron Damanik, Fikarwin, Ery Sudewo, Tengku Mira Sinar, Rickson Simarmata, Mangatas Pasaribu, Manguji Nababan.