Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gazali (67) warga Jalan Ampera III, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur harus meregang nyawa saat polisi melakukan penggerebekan narkoba di lingkungannya, Senin (7/1/2019). Menurut informasi yang di dapat, korban meninggal dunia akibat ditolak oleh dua orang personel polisi, saat hendak menangkap anaknya, Saleh (26), sehingga terduduk lalu meninggal.
Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin memaparkan, kejadian ini bermula saat pihaknya melakukan penangkapan terhadap Abu wahid Pratama Putra warga setempat dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu dari dalam kamarnya pada pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini merupakan pengembangan, setelah polisi terlebih dahulu mengamankan Saleh sesaat sebelumnya.
Namun saat tersangka Abu Wahid dibawa lewat pintu belakang, dimana pada waktu bersamaan Saleh juga akan dibawa ke Polsek, tiba-tiba saja, Gazali jatuh terduduk sambil memegang dadanya yang merasa sesak.
"Melihat hal tersebut Saleh meminta tolong kepada Polisi untuk mengantar orang tuanya kerumah sakit berobat," sebutnya.
Selanjutnya, sambung Arifin, Saleh pun membawa korban ke rumah sakit Imelda untuk dilakukan tindakan medis. Sementara itu, masyarakat juga sudah ramai melempari anggota kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Terhadap tersangka Abu wahid dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke komando untuk dilakukan proses hukum," jelasnya.
Karenanya, menurut Arifin, Gazali meninggal dunia akibat shok (serangan jantung) atas penangkapan yang dilakukan sebelumnya. Bukannya karena tindakan kasar yang dilakukan personel kepolisian terhadapnya.
"Untuk tindak lanjut kita akan meminta visum terhadap rumah sakit, serta melakukan pemeriksa kepada tersangka," pungkasnya.