Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polemik formula penghitungan pajak air permukaan umum (APU) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan dibawa kepada Presiden Jokowi. Pasalnya, BUMN tersebut menolak membayar utang pajak APU kepada Pemprov Sumut Rp 2,3 triliun, meskipun sudah ada keputusan Mahkamah Agung.
Penolakan membayar pajak APU senilai Rp 2,3 triliun itu disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Inalum, Ricky Gunawan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi A dan Komisi C DPRD Sumut, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (7/1/2019).
Ricky Gunawan beralasan, Inalum dalam membayar besaran pajak APU berpedoman pada keputusan Menteri PUPR, bukan sesuai Perda No 1/2011 dan Pergub No 4/2014 sebagaimana dilakukan Pemprov Sumut, meskipun sudha ada keputusan MA yang berkerkuatan hukum tetap memenangkan Pemprov Sumut.. .
Berbagai argumen lain disampaikan Ricky guna meyakinkan DPRD Sumut agar keputusan MA tidak dijalankan. Diganti dengan Kepmen PUPR atau formula penghitungan lain. Seperti perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sumut, yakni Rp 89 miliar/tahun.
Kengototan Komisi A dan Komisi C mendesak Inalum membayarkan utangnya mengingat tahun 2018, dari target perolehan Rp 577 miliar yang terealisasi hanya Rp 43,9 miliar. Untuk tahun 2019, seperti dituangkan di dalam APBD, ditargetkan dari Inalum diperoleh pajak APU Rp 1,1 triliun. Dana tersebut akan membelanjai sejumlah program pembangunan.
"Terpaksa kami beri tanda bintang di program yang akan dibiayai dengan pendapatan dari pajak Inalum, siapa tahu tidak berhasil lagi seperti tahun lalu," kata anggota Komisi C, Hanafiah Harahap.
Terhadap perbedaan sikap tersebut, antara Inalum yang berpegang pada Kepmen PUPR No. 568/2017 dan DPRD Sumut pada keputusan MA, Hanafiah menyatakan agar persoalan tersebut dibawa kepada Presiden Jokowi untuk diselesaikan. Terlepas apakah nanti akhirnya akan dipertemukan dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PUPR.
"Nanti akan kita surati Presiden Jokowi karena ada dua ketentuan menteri yang harus diperjelas agar masalah pajak APU ini dapat diselesaikan. Inalum bersama DPRD Sumut dan Pemprovsu bertemu dengan Jokowi menyelesaikan," ujar Hanafiah yang berasal dari Partai Golkar.
Ricky yang ditanyakan tentang keharusan membayar Rp 2,3 triliun berkata pihaknya akan mempelajari lebih dulu keputusan MA tersebut.
"Kami akan pelajari dulu," terangnya menjawab wartawan.