Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Bawaslu angkat bicara soal pose satu jari yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kasus itu akan diperiksa jika ada yang melaporkan.
"Ini kan yang ditangani karena laporan. Kami tentu kalau ada laporan atau temuan kepada kami, lalu ada unsur-unsur dan alat buktinya tercukupi, ya tentu kami tindak lanjuti," kata Abhan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Ia kemudian mencontohkan kasus pose 1 jari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di annual meeting IMF-World Bank di Bali pada Oktober tahun lalu. Bawaslu, lanjut Abhan, bersikap objektif terhadap segala pelaporan.
"Contoh Bu Sri Mulyani dan Pak Luhut di Bali ya, kita klarifikasi. Kalau tidak terpenuhi ya, kami sampaikan tidak ada unsur pelanggarannya," ujar Abhan.
Ditanya terpisah di lokasi yang sama, Ketua KPU Arief Budiman enggan berkomentar soal pose 1 jari Ridwan Kamil. Ia menyerahkan hal itu kepada Bawaslu. "Oh, tanya Bawaslu, ya," kata Arief.
Sebelumnya, video Ridwan Kamil mengacungkan satu jari viral di media sosial. Pria yang akrab disapa Emil lalu memberi penjelasan soal pose itu dan mengapa dirinya tidak diperiksa Bawaslu.
Pria yang akrab disapa Emil itu beralasan, pose satu jari itu tidak terkait dengan pilpres, melainkan nomor urut PKB. Selain itu, berbeda dengan Anies, pose itu dilakukan di akhir pekan saat menghadiri Festival PKB Jabar for 2019 di GOR Pajajaran, Bandung, Minggu (2/1). dtc