Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sejumlah catatan disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut terhadap rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Utara 2018-2023 yang disusun Pemprov Sumut. Pada rapat paripurna, Selasaa (8/1/2019), pembahasan RPJMD yang akan menjadi acuan pembangunan Sumut hingga 2023 mulai dibahas.
Kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (10/1/2019), Sekretaris FPDIP Sarma Hutajulu menyatakan berdasarkan pasal 49 ayat 2 Permendagri No 86/2017, dalam pembuatan RPJMD, Gubernur Edy Rahmayadi sudah berbuat kesalahan. Seyogianya, paling lama 40 hari setelah dilantik dia sudah harus mengajukan rancangan awal (ranwal) RPJMD ke DPRD untuk dibahas.
"Faktanya lebih dari 100 hari setelah dilantik menjadi gubernur, Edy baru menyampaikan," ujar Sarma.
Secara substantif, ungkapnya, ranwal RPJMD belum disusun sistematis. Belum terlihat keterkaitan antara visi, misi, permasalahan pokok, isu isu strategis dan srategi yang akan dijalankan Pemprov Sumut 5 tahun ke depan.
Satu sama lain terpisah-pisah, belum menunjukkan penekanan pada hal-hal yang hendak dilakukan hingga tahun 2023.
"Ranperda kan nantinya akan diberlakukan untuk seluruh masyarakat Sumut. Sebaiknya bahasa yang digunakan di RPJMD juga bahasa baku yang menghargai kemajemukan. Baik dari segi suku maupun agama. Tidak mengutip ayat-ayat satu agama tertentu agar tidak menimbulkan masalah baru," tegas Sarma yang juga anggota Komisi A.
Di 33 kabupaten/kota di Sumut, paparnya, problem ketimpangan wilayah, kemiskinan, infrastruktur, sandang pangan, lapangan pekerjaan, kesehatan, pendidikan, UMKM, pertanahan, kehutanan serta peningkatan perekonomian rakyat adalah masalah pokok. Akan tetapi perumusan strategi di dalam ranwal oleh Edy belum berdasarkan permasalahan-permasalahan tersebut. Diragukan akan mampu mewujudkan visi "Sumatra Utara Bermartabat, Kuat dan Kondusif".
"Berdasarkan catatan-catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta Edy Rahmayadi membongkar ulang ranwal RPJMD. Terutama melakukan sinkronisasi antara visi, misi, permasalahan serta strategi dengan indikator yang terukur. Sehingga bisa menjadi acuan dasar pembangunan Sumut lima tahun ke depan," tegas Sarma.