Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan ada pihak yang berusaha mendelegitimasi KPU. Anggota Komisi II DPR F-PPP, Achmad Baidowi, mendukung KPU melawan segala upaya delegitimasi terhadap lembaga penyelenggara pemilu itu.
"Dugaan adanya upaya untuk mendelegitimasi KPU merupakan tindakan keji dan zalim sehingga harus dilawan," kata Baidowi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Ia meminta polisi menindak tegas pelaku yang mengusahakan delegitimasi terhadap KPU. Beberapa contoh upaya delegitimasi ini, menurut Awiek, sapaannya, belakangan tampak jelas. Awiek mencontohkan isu hoax surat suara tercoblos.
"Dugaan untuk mendelegitimasi KPU tersebut semakin kuat ketika ada pihak-pihak yang berupaya menyudutkan dan menyerang KPU secara tidak proporsional," ujar Awiek.
"Bahkan maraknya info hoax pemilu seperti yang terbaru terkait informasi 7 kontainer surat suara tercoblos nyata-nyata telah membuat gaduh jagat politik. Apalagi pelakunya ternyata terindikasi terafiliasi kepada salah satu kelompok," imbuh dia.
Menurut Awiek, bahkan serangan kepada KPU ini tak lagi hanya secara institusi. Ia menilai saat ini para komisioner KPU ikut diseret-seret dalam isu delegitimasi ini.
"Serangan kepada KPU sudah melampaui batas karena tidak lagi kepada institusi melainkan kepada pribadi-pribadi komisioner. Terbaru ketua KPU Arief Budiman secara personal menjadi sasaran hoax dan pencemaran nama baik," kata dia.
Karena itu, ia mendukung andai KPU mau membawa kasus ini ke ranah hukum. Apalagi, kata Awiek, jika para komisioner KPU merasa dirugikan secara personal oleh isu-isu tersebut.
"Kami mendukung langkah KPU yang membawa kasus ini ke ranah hukum, termasuk pula jika ada anggota KPU secara personal membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila yang bersangkutan merasa dirugikan," pungkas Awiek. (dtc)