Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perhimpunan Jendela Toba mendesak Kapolres dan Bupati Samosir Rapidin Simbolon segera menindak pelaku ilegal logging di kawasan hutan Tele di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara. Hal itu dikatakan Ketua Jendela Toba Mangaliat Simamarta kepada medanisnisdaily.com, Jumat (11/1/2019)
"Mohon Kapolres dan Bupati Samosir segera ditindak pelaku ilegal logging di Hariara Pintu. Itu sudah sangat jelas pelaku dan barang buktinya," desak Mangaliat.
Seperti diberitakan, aktivitas ilegal logging di areal penggunaan lain (APL) hutan Tele di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir itu diketahui setelah seorang warga mendapati aksi melanggar hukum itu, berikut barang bukti di lokasi, Kamis (10/1/2019). Ironisnya, sejumlah pelaku yang sempat diamankan oleh unsur pimpinan kecamatan berhasil kabur dari pengawalan tim petugas.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Jumat (11/1/2019) tidak menjawab spesifik pertanyaan medanbisnidaily.com.
"Mohon konfirmasi ke Kapolres dan Camat Harian," tulisnya menjawab medanbisnisdaily.com.
Begitu juga dengan Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat dan Camat Harian Roberthon Manik yang dikonfirmasi medanbisnisdaily.com dari Medan tidak memberikan jawaban.
Seperti diketahui, penebangan hutan Tele di kawasan itu bukan kali ini saja terjadi. Pada 2013 di masa Bupati Mangindar Simbolon, berlangsung aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Samosir dan DPRD Samosir.
Ratusan warga Samosir yang dipimpin mantan Bupati Samosir Wilmar Simanjorang dan Uskup Agung Medan, Emeritus AG Pius Datubara menuntut agar pemilik PT GDS yang dituding aktor di balik penebangan liar itu ditangkap.