Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ungkapan simpati dan pernyataan keprihatinan terhadap Gereja Bethel Indonesia (GBI) Philadelphia di Griya Martubung, Medan Labuhan, yang mengalami tindak persekusi saat melaksanakan ibadah kebaktian (13/1/2019) terus mengalir.
Tindakan persekusi oleh sekelompok orang yang berbeda agama tersebut merupakan perilaku intoleran. Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama setiap warga negara dan menganut kepercayaan sesuai keyakinan.
"Kami menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam terhadap saudara-saudara kami yang mengalami gangguan dalam melaksanakan kegiatan beribadah di GBI Philadelpia dan senatiasa berdoa kiranya Tuhan memberikan pertolongan," kata Presidium Syarikat Aktivis '98, Konrat Helman Panjaitan dan Kristian Redison Simarmata dalam keterangan tertulis kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (17/1/2019).
Kata Konrat, negara seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Pembangunan rumah ibadah dan kegiatan ibadah harus dijamin.
Oleh karena itu, ujarnya, negara atau pihak manapun tidak boleh melarang kegiatan beribadah atas desakan siapapun. Terjadinya gangguan terhadap kegiatan ibadah, sebagaimana terjadi di GBI Philadelphia, adalah tanggung jawab negara mengambil tindakan tegas. Agar kegiatan ibadah tersebut berlangsung dengan baik.
"Syarikat Aktivis '98 meminta kepolisian melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang mengganggu kegaiatan ibadah tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Konrat.
Sementara itu, Kristian meminta pemerintah mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 Tentang Pendirian Rumah Ibadah. Ketentuan tersebut justru berpotensi mempersulit pembangunan Rumah ibadah.
"Ada kecenderungan Peraturan Bersama 2 Menteri itu digunakan pihak tertentu untuk melarang pembangunan rumah ibadah," ungkapnya.
Dia mengingatkan agar seluruh rakyat Indonesia senantiasa saling menghargai antar sesama umat beragama dan menjaga toleransi beragama.