Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan akhirnya menebang tiang reklame berukuran raksasa di Jalan Sisingamangaraja, Medan, persis di depan SPBU KM 6,6. Rekalame itu menampilkan foto-foto Presiden Jokowi saat melaukan kunjungan ke Pondok Pesantren Besilam, di Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu.
Tiang reklame itu ditebang karena tidak memiliki izin. Sebab, berdiri di atas median jalan. "Sudah ditebang Rabu malam," kata Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap, di Medan, Jumat (18/1/2019) ketika ditanya kapan reklame bergambar Presiden RI VII itu ditebang.
Kunjungan Presiden Jokowi ke Pondok Pesantren Babussalam, Kabupaten Langkat akhir Desember 2018 lalu dibuatkan iklan.
Iklan tersebut dipasang pada tiang reklame yang berada di Jalan Sisingamangaraja persisnya di depan SPBU KM 6,6 dekat fly over amplas.
Diyakini tiang reklame berukuran jumbo itu tidak memiliki izin karena berdiri di median jalan. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang zona reklame, median merupakan lokasi terlararang untuk berdirinya reklame.
Informasi yang berhasil dihimpun materi iklan tersebut mulai dipasang Jumat (11/1/2019 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tadi malam baru dipasang iklan (Presiden Jokowi). Gak tau siapa yang pasang," kata salah seorang warga yang ditemui tidak jauh dari lokasi tiang reklame tersebut.