Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Iklan yang menampilkan wajah Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pondok Pesantren Besilam, Kabupaten Langkat akhir 2018 lalu tidak hanya terpasang di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Ternyata ada dua titik lagi tiang reklame ilegal atau tak berizin menampilkan wajah calon presiden nomor urut 01 itu.
Pantauan medanbisnisdaily.com, dua titik itu terpasang di Jalan Iskandar Muda, persis di depan eks Medan Plaza. Sedangkan satu titik lagi berada di Jalan Adam Malik, dekat tugu adipura. Keduanya sama-sama berdiri diatas median jalan yang menjadi lokasi terlarang berdirinya reklame liar.
Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap ketika dikonfirmasi belum mengetahui jika masih ada 2 tiang reklame liar lain yang juga menampilkan wajah Presiden Jokowi.
"Di Jalan Iskandar Muda yang dekat mana. Aku cek dulu ya," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Dia hanya menyebut pembongkaran tiang reklame yang menampilkan wajah Presiden Jokowi karena tidak memiliki izin. "Rabu malam kemarin dibongkar," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, foto kunjungan Presiden Jokowi ke Pondok Pesantren Babussalam, Kabupaten Langkat akhir Desember 2018 lalu dibuatkan iklan.
Iklan tersebut dipasang pada tiang reklame yang berada di Jalan Sisingamangaraja persisnya di depan SPBU KM 6,6 dekat fly over Amplas.
Diyakini tiang reklame berukuran jumbo itu tidak memiliki izin karena berdiri di median jalan. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang zona reklame, median merupakan lokasi terlararang untuk berdirinya reklame.
Informasi yang berhasil dihimpun materi iklan tersebut mulai dipasang Jumat (11/1/2019 malam sekitar pukul 22.00 WIB.