Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Surabaya. Sejauh ini polisi telah menangkap empat muncikari prostitusi online artis. Terakhir, penangkapan dilakukan terhadap seorang wanita bernama Windy, Kamis (17/1/2019).
Namun ternyata masih ada dua muncikari lagi yang masih berstatus DPO dan sedang dikejar oleh polisi.
"Dari hasil pemeriksaan semalam, ada 2 lagi yang akan kami (kejar)," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).
Selain itu, Luki mengungkapkan dari penangkapan satu muncikari yang baru saja dilakukan, pihaknya mengantongi data artis baru yang juga tergabung dalam jaringan ini. Namun menurut Luki pihaknya masih fokus untuk mendalami jaringan prostitusi ini hingga ke akarnya.
"(Artis lain) yang jelas ada, tapi kami lebih fokus kepada jaringannya," tegas Luki.
Luki juga menyebut dari empat tersangka muncikari yang telah diperiksa, masing-masing diketahui memiliki jaringan sendiri-sendiri dengan daftar nama 'anak asuh' masing-masing.
"Masing-masing muncikari punya data punya orang masing-masing. Dia ini punya ininya (anak asuh) masing-masing. Yang jelas ada, kita akan kembangkan terus," pungkasnya. (dtc)