Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Proses perekaman e-KTP bagi warga binaan di lapas (lembaga pemasyarakatan) dan rutan (rumah tahanan) terus berlanjut hingga 14 Februari 2019.
"Hasil data terakhir bahwa hingga 18 Januari 2019 sudah ada 4.394 warga binaan yang telah melakukan perekaman di lapas dan rutan se Sumut," jelas Kadisdukcapil Sumut, Ismael P Sinaga, di Medan, Minggu (20/1/2019).
Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Sumut, jumlah warga binaan yang akan mengikuti Pemilu 2019 di rutan maupun lapas mencapai 28.000 jiwa. Namun, hanya 5.000 di antaranya yang bisa menggunakan hak suara.
"23.000 warga binaan lainnya ini yang kita kejar dilakukan perekaman agar bisa menggunakan hak pilih. Progres setelah 2 hari melakukan perekaman, sudah 4.394 warga binaan yang telah melakukan perekaman," paparnya.
Proses perekaman masih terus dilakukan hingga saat ini. Sehingga dia meminta kesemua stake holder diharapkan mendukung kegiatan ini, dan jangan memberikan statement dulu sebelum pekerjan selesai.