Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengusahan advertising di Kota Medan mulai ketar-ketir dengan sikap tegas pemerintah kota (Pemko) Medan dalam upaya penertiban reklame liar. Alhasil, pengusaha yang tidak ingin material papan reklamenya dibongkar dan disita oleh Satpol PP, terpaksa melakukan pembongkaran sendiri.
Sayangnya, pengusaha sepertinya setengah-setengah membongkar reklame miliknya sendiri. Seperti tidak berniat untuk membongkar sendiri. Sebab, tidak semuanya dihabiskan, masih ada tiang yang dibiarkan begitu saja.
Pantauan medanbisnisdaily.com, Minggu (20/1/2019) tiang reklame tersebut berada dibeberapa lokasi antara lain Jalan Gajah Mada persimpangan S Parman. Jalan S Parman simpang Jalan Kejaksaan. Jalan S Parman dekat sekolah Santo Thomas. Jalan Thamrin Simpang Flores. Jalan Thamrin Simpang Malaka dan masih ada beberapa lagi dilokasi lainnya.
Sekretaris Daerah Medan, Wirya Al Rahman ketika dikonfirmasi mengaku tidak ada tebang pilih dalam penertiban reklame liar. Menurutnya, tiang reklame yang tidak dibongkar seluruhnya dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
"Kalau kami yang bongkar materialnya akan disita. Makanya ada beberapa pengusaha minta dispensasi untuk membongkar sendiri," ujarnya.
Kenyataannya, pengusaha yang membongkar sendiri tidak menurunkan seluruh material, masih ada yang disisakan. "Kalau begitu sisanya kami akan bongkar," tegasnya.