Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah mengimpor jagung sebanyak 100 ribu ton pada akhir 2018 dan dijual untuk peternak mandiri. Namun, belakangan pemerintah mengubah kebijakan penjualan untuk semua kalangan.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Singgih Januratmoko kebijakan tersebut berdampak pada habisnya pasokan impor. Alhasil, banyak dari peternak mandiri yang tak mendapatkan jagung impor.
Bahkan, pasokan pun terhitung habis dalam waktu tiga hari.
"Banyak yang komplain teman-teman karena sama Bulog dijual kemarin bilangnya untuk UMKM dan mandiri. Tapi sekarang semua boleh beli. Habis deh barangnya tiga hari," kata dia, Senin (21/1/2019).
Selain itu, ia juga menyoroti sulitnya proses pembelian. Sebab, peternak mandiri dan UMKM harus menyertakan surat referensi dari dinas terkait agar bisa membeli jagung impor.
"Pertama UMKM harus ada referensi dinas dan itu lama. Eh tahu-tahu ada aturan baru jadi nggak dapat juga," sambung dia.
Singgih mengungkapkan peternak yang tak mendapat jagung impor pun terpaksa membeli jagung dengan harga tinggi. Saat ini jagung dipatok di kisaran Rp 6.300 hingga Rp 6.700 per kilogram (kg).
Sementara itu, upaya pemerintah mengimpor jagung sebanyak 100 ribu ton dengan tambahan 300 ribu ton juga dinilai tak berdampak. Pasalnya, hingga saat ini harga masih tergolong tinggi.
"'Nggak terasa ya (kegiatan impor). Harganya sekarang masih tinggi di atas Rp 6.000 per kg," tutup dia. (dtf)